Perjanjian kerjasama antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dengan SD Muh. Al Mujahidin terlaksana pada Senin, 5 Oktober 2020. Perjanjian ini berisi tentang penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan untuk program pembangunan fasilitas lapangan tenis standar internasional di lingkungan SD Muh. Al Mujahidin senilai Rp. 75.000.000,00-.

Kerjasama ini ditindaklanjuti dengan penyerahan bantuan secara hibah disertai pembuatan pakta integritas dan pembuatan Berita acara serah terima dalam rangka penatausahaan bantuan dana Corporate Social responsibility (CSR).

Pelaksanaan perjanjian didasarkan pada keinginan bersama kedua belah pihak untuk saling menunjang dan mendukung sehingga diharapkan tercapainya kesuksesan bersama yang saling menguntungkan, karena perjanjian dibuat atas dasar itikad baik serta saling menghormati peraturan dan ketentuan yang berlaku di lembaga masing-masing.