Oleh: Rosyian Syuja' Santoso
Guru SD Muhammadiyah Al-Mujahidin Wonosari
Tafsir Surah Yasin Ayat 58
??????? ??????? ???? ????? ???????
“(Kepada mereka dikatakan), ‘Salam’ sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 58)
A. Pelajaran dari Ayat
Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Allah sendiri yang mengucapkan salam kepada penduduk surga. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,
????????????? ?????? ???????????? ??????? ?????????? ?????? ??????? ????????
“Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 44). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:348.
Dalam Tafsir As-Sa’ di (hlm. 739), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ucapan salam ini adalah dari Allah kepada penduduk surga, itu adalah ucapan selamat untuk mereka penduduk surga. Jika Allah mengucapkan salam, maka penduduk surge mendapatkan keselamatan sempurna dari berbagai macam sisi. Juga mereka mendapatkan penghormatan, tidak ada penghormatan yang lebih tinggi daripada itu. Juga tidak ada kenikmatan yang luar biasa semisal itu. Karena penghormatan tersebut langsung dari Allah Yang Maha merajai, Rabb Yang Maha agung, Rabb yang Maha Pengasih lagi Penyayang, itulah salam penghormatan untuk penduduk surga. Merekalah yang mendapatkan ridha Allah dan tidak mendapatkan murka sama sekali. Jika Allah berkehendak bagi penduduk surge bahwa mereka tidak akan mati atau hati mereka terus bersuka cita, pasti itu terjadi.
Kita semua berharap agar tidak lepas dari berbagai kenikmatan di surga dan tidak terhalangi melihat wajah Allah Yang Mulia.
B. Ayat Tentang Ucapan Salam
Allah Ta’ala berfirman,
??????? ?????????? ??????????? ????????? ?????????? ??????? ???? ????????? ?????? ??????? ????? ?????? ????? ?????? ????????
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)
C. Arti Ucapan Salam
Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim. Di dalamnya berisi:
- Doa keselamatan dari berbagai penyakit, kejelakan, maksiat, serta selamatdari neraka;
- Doa rahmat supaya mendapat kebaikan;
- Doa keberkahan supaya kebaikan itu langgeng dan
D. Beberapa Faedah Menebar Salam
- Beberapa Faedah Menebar Salam
- Hendaklah mengucapkan salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal;
- Tetap mengucapkan salam kepada siapa pun meskipun ahli maksiat selama itu muslim;
- Imam Nawawi dalam Al-Adzkar berkata, “Ulama Syafi’iyah berkata: “Memberi salam sesame wanita sebagaimana pada sesama Adapun seorang pria member salam pada wanita dimana wanita tersebut adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh member salam kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk member salam kepada salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh seorang pria member salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului membero salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut member salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika membalasnya, itu dimakruhkan. Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, maka tetap dijawab salam tersebut. Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya. Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dariAsma’ bintiYazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam pernah melewati kami para wanita, lalu member salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih). Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa jika mereka–para sahabat–selepas shalat Jum’at, member salam kepada seorang wanita tua dania pun melayani para sahabat tadi.” Demikian perkataan Imam Nawawi yang telah diringkas;
- Memulai mengucapkan salam Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya menyatakan bahwa para ulama berijma’ (bersekapat), memulai mengucapkan salam dihukumi sunnah. Adapun menjawab salam dihukumi wajib sebagaimana pemahaman dari surah An-Nisa’ ayat 86;
- Disebutkan dalam sunan An-Nasa’i, ada seseorang mendatangi beliau lantas mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikum.” Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat sepuluh.” Lalu orang tadi pun duduk. Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan salam, “Assalaamu’alaikumwarahmatullah.” Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam lantas membalas salam orang tersebut dan bersabda, “Engkau mendapat dua puluh.” Kemudian ia pun duduk. Lantas ada yang lainnya lagi dating dan mengucapkan salam, “Assalaamu ‘alaikumwarahmatullahwabarakatuh.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam menjawab salamnya dan bersabda, “Engkau mendapat tiga puluh.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Tirmidzi dari hadits ‘Imran bin Hushain, dan beliau menghasankannya (Zaad Al-Ma’ad, 2:361);
- Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada non-muslim. Namun jika ia mengucapkan salam, hendaklah membalas salamnya dengan ucapan semisal yang ia ucapkan (tidak lebih dari itu). Berarti jika ia mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum”, maka dijawab “Wa’alaikumus salaam”. Namun jika ia ucapkan “Assaamu ‘alaikum (celakakamu)”, maka dijawab “Wa ‘alaikum” atau “Wa’alaikumussaam” (celaka juga kamu);
- Ucapan salam lebih mulia dari ucapan “selamat pagi” dan Ucapan selamat semacam ini bukanlah ucapan yang syar’i dan sama sekali tidak bias menggantikan ucapan salam;
- Membalas salam bukanlah dengan ucapan “ahlan” atau “ahlanwasahlan”, ini bukanlah ucapan yang syar’i dalam menjawab salam;
- Dalam hadits disebutkan bahwa jika bertemu, maka ucapkanlah Apakah saat berpisah juga member salam? Ada hadits yang berbunyi, “Jika hadir dalam majelis, hendaklah memberi salam. Jika berdiri dari majelis, hendaklah member salam. Yang mengucapkan pertama kali itu lebih utama dari yang mengucapkannya belakangan.” (HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 12:47. Sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 183).
Sumber: Review Ceramah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc.