“Sekolah Ramah Anak (SRA)" adalah satuan pendidikan formal, informal ataupun nonformal yang menjadikan aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta memenuhi atau menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya dengan cara mendukung dan partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan, begitu amanat yang disampaikan oleh Kepala SD Muhammadiyah Al Mujahidin, Drs. Andar Jumailan.
Oleh karena itu, pada Senin lalu tanggal 15 April 2019 dalam Upacara Bendera Senin PAgi, SD Muhammadiyah Al Mujahidin sekaligus melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, dengan tujuan:
- Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya.
- Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat.
- Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam.
- Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza.
- Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas.
- Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah.
- Memudahkan mencapai tujuan pendidikan.
- Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata.
- Ciri khusus anak menjadi lebih betah di sekolah.
- Anak terbiasa dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif.
Alhamdulillah Upacara dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini berjalan dengan lancar yang dihadiri dan ditandatangani oleh Majelis Disdasmen, Babinkamtibmas Wonosari, Kepala SD Muhammadiyah Al Mujahidin, Lurah Desa Wonosari, Dukuh Gadungsari, Ketua RT, Pengawas, Wakil Guru, Wakil Tata Usaha, Wakil Siswa, Korwilcambidik Wonosari, Tenaga Kebersihan dan Satpam Sekolah. Acara ini dimulai Pukul 06.45 WIB sampai dan berakhir Pukul 07.30 WIB.
Harapan dari Upacara sekaligus Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SD Muhammadiyah Al Mujahidin ini, yaitu semoga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik; menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator bagi peserta didik dan dilibatkan dalam pembuatan kebijakan sekolah; menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan nonfisik; menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza; membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga; membangun suasana sekolah yang siaga bencana; menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.
Reporter: Dyah Widiastuti, S.Pd.